Sebelumnya, SSS melalui pengacara dan keluarganya telah memohon maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, serta Institut Teknologi Bandung (ITB) atas dampak kasus ini. Permintaan maaf ini disebut sebagai salah satu faktor pertimbangan Polri.
Meski penahanan dihentikan, Polri menegaskan penyidikan terus dilanjutkan. "Alat bukti sudah cukup. Kami akan koordinasikan dengan kejaksaan untuk tahap selanjutnya," pungkas Trunoyudo.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait