“Kami akan memastikan seluruh daerah memahami batas waktu pengangkatan CASN sesuai ketentuan terbaru,” ujarnya.
Diketahui, batas akhir pengangkatan CPNS ditetapkan pada Juni 2025, sementara PPPK harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait