JAKARTA, iNEWSMANADO.ID - Rekrutmen tenaga honorer baru tahun 2025 dinyatakan distop. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang secara resmi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menghentikan pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer baru.
Kebijakan ini, menurutnya, harus selaras dengan skema nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat demi menyelaraskan reformasi birokrasi.
Dalam konferensi pers Rabu (2/4/2025), Bima menegaskan bahwa Pemda wajib mematuhi aturan penghentian rekrutmen tenaga honorer.
“Tidak boleh ada pengangkatan baru. Seluruh proses harus mengacu pada skema pusat,” tegas politikus PAN ini.
Ia menambahkan, Kemendagri telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian PANRB untuk memastikan kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten, termasuk dalam proses seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bima menjelaskan, sinkronisasi timeline antara Kemendagri dan Kemenpan-RB menjadi kunci keberhasilan sosialisasi kebijakan ini.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait