JAKARTA, iNEWSMANADO.ID – Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dipercepat dan dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Juni 2025. Sebelumnya, pemerintah merencanakan bahwa pengangkatan CPNS baru akan berlangsung pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sementara untuk Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara seluruh PPPK ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada,” jelas Prasetyo Hadi pada Senin (17/3/2025).
Prasetyo mengimbau agar instansi pemerintah pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap memperhatikan kesiapan instansi terkait dalam memenuhi persyaratan yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, dan selanjutnya pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Prasetyo.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait