Prasetyo menekankan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui kajian yang mendalam, perhitungan yang matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh calon ASN diharapkan tetap tenang, karena pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak mereka.
Presiden juga menekankan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian untuk melayani masyarakat. “Rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan untuk memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tambah Prasetyo.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait