Sakit Hati Diputus Pacar, Pria 25 Tahun di Bitung Sebar Video Porno

Tim iNewsManado
Pelaku penyebar video asusila. (Foto: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNewsManado.com – Diduga sakit hati karena diputus pacar, seorang pria berinisial EB (25), warga Bitung, menyebarkan video asusila bersama pacar. Hal itu membuat EB diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku ditangkap disalah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Bitung pada hari yang sama. “Korban perempuan berumur 18 tahun, merupakan pacar terduga pelaku,” jelas Ipda Iwan.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, mempertontonkan adegan asusila yang dilakukan terduga pelaku terhadap pacarnya tersebut.

Lanjut Ipda Iwan, terduga pelaku sengaja membuat lalu menyebarkan video adegan tak pantas tersebut karena sakit hati. “Motifnya terduga pelaku sakit hati karena korban sudah memiliki pacar lain,” terang Ipda Iwan.

Ipda Iwan menambahkan, terduga pelaku beserta satu buah handphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video sudah diamankan di Mapolres Bitung. “Terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim,” tandas Ipda Iwan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network