Mereka, kata dia, sedang dalam proses oleh Kabid Propam dan Kapolda Sulut sudah memerintahkan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan prosedur, maka akan dikenakan hukuman seberat-beratnya.
"Oleh karena itu mohon kepada rekan-rekan, masyarakat kita bisa bersabar untuk mendapatkan hasil yang maksimal terhadap anggota kita," ujarnya.
Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Perkebunan Alason Ratatotok, Minahasa Tenggara. Kejadian tersebut diduga terjadi sekitar pukul 02.00 wita dinihari.
Dalam peristiwa itu, 3 warga menjadi korban, yaitu 1 meninggal dunia atas nama Fedro Tongkotow yang terkena tembakan dibagian kepala, tepatnya disebelah telinga, 1 diduga terkena tembakan di kaki atas nama Christian Suoth dan 1 luka-luka akibat terjatuh atas nama David Tontey.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait