Kasus Penembakan Tambang Emas Ilegal Ratatotok 1 Tewas, 8 Personel Diperiksa Propam Polda Sulut

Subhan Sabu
Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan motif dari penembakan itu belum diketahui dan masih dalam penyelidikan secara mendalam oleh Kabid Propam dan Krimum. Foto: Subhan Sabu

Mereka, kata dia, sedang dalam proses oleh Kabid Propam dan Kapolda Sulut sudah memerintahkan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan prosedur, maka akan dikenakan hukuman seberat-beratnya.

"Oleh karena itu mohon kepada rekan-rekan, masyarakat kita bisa bersabar untuk mendapatkan hasil yang maksimal terhadap anggota kita," ujarnya.

Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Perkebunan Alason Ratatotok, Minahasa Tenggara. Kejadian tersebut diduga terjadi sekitar pukul 02.00 wita dinihari. 

Dalam peristiwa itu, 3 warga menjadi korban, yaitu 1 meninggal dunia atas nama Fedro Tongkotow yang terkena tembakan dibagian kepala, tepatnya disebelah telinga, 1 diduga terkena tembakan di kaki atas nama Christian Suoth dan 1 luka-luka akibat terjatuh atas nama David Tontey.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network