Buronan Pembunuhan di Mahembang Berhasil Diringkus Polres Minahasa

Tim iNewsManado
Pelaku pembunuhan di Mahembang, Minahasa. (Foto: Humas Polda Sulut)

MINAHASA, iNews.id – Kasus pembunuhan di Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, akhirnya terungkap.

Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di desa setempat pada Jumat (11/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya pria berinisial RP (40). Ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, pada Jumat (18/3) pagi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat sore, di Mapolda Sulut.

Diketahui, pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.

“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network