JAKARTA, iNEWSMANADO.ID – Sebanyak 481 kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia dijadwalkan akan dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025.
Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk melaksanakan pelantikan serentak. Total keseluruhan yang akan dilantik, baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah, adalah sebanyak 961 orang.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa proses pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Detail Pelaksanaan Acara:
- Hari/Tanggal: Kamis, 20 Februari 2025
- Waktu: Pukul 10.00 WIB
- Lokasi: Istana Kepresidenan, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat, Indonesia
Susunan Acara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah 2025:
1. Penghormatan dengan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
2. Pembacaan Keputusan Presiden untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur, atau pembacaan Keputusan Menteri untuk pelantikan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
3. Pengucapan sumpah atau janji jabatan yang dipandu oleh pejabat pelantik.
4. Penandatanganan berita acara setelah pengucapan sumpah/janji jabatan.
5. Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri kepada para pejabat yang dilantik.
6. Pernyataan pelantikan dari pejabat yang melantik.
7. Penandatanganan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
8. Sambutan dari pejabat yang melantik.
9. Pembacaan doa untuk kelancaran tugas para pejabat yang baru dilantik.
10. Acara ditutup dengan resmi.
Dengan susunan acara yang terstruktur, pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pemimpin daerah yang akan menjalankan tugas dan amanah baru mereka.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait