KPU Manado Klarifikasi Dugaan Mobilisasi ASN dan PPPK di Pilkada, Begini Penjelasannya di MK

Norman Octovianus
Frenkie Son Laku (kanan) kuasa hukum KPU Manado dalam sidang MK, Rabu (22/1/2025). Foto/Istimewa

Bawaslu juga telah melakukan pengawasan pada rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil Pilkada Kota Manado.

Bawaslu Kota Manado memang menerima dua laporan yang mengarah pada dugaan pelanggaran terkait program Pasar Murah yang dijalankan oleh pasangan calon nomor urut 1.

Namun, kedua laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan program yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network