Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuat atau menggunakan panah wayer karena ini sangat berbahaya. Jika mengetahui adanya pembuatan atau penggunaan panah wayer, laporkan segera kepada pihak berwajib. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan seperti ini dan melakukan penyelidikan hingga ke akar-akarnya," tambah Wakapolda. Untuk meningkatkan keamanan, kepolisian juga berencana mendirikan pos polisi di sekitar lokasi kejadian.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait