Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Naik 2 Kali Lipat

Binti Mufarida
Ilustrasi PNS.(Foto: Istimewa)

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan:

1. Pranata Hubungan Masyarakat Penyelia dari Rp300.000 menjadi Rp850.000

2. Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana Lanjutan/Mahir dari Rp265.000 menjadi Rp510.000

3. Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana/Terampil dari Rp240.000 menjadi Rp306.000.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network