UMP 2025 akan Naik, Ini Kata Menaker

Norman Octovianus
UMP 2025 di Indonesia dipastikan naik. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan. "Tentu saja naik. Tidak mungkin tidak naik," tegas Yassierli dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Meski demikian, Yassierli menyatakan bahwa aturan baru mengenai rumus penetapan UMP belum tentu diterbitkan pada 7 November 2024. "Belum tentu besok," ujarnya.

Menteri Yassierli menambahkan bahwa perihal penetapan UMP ini sudah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengungkapkan bahwa ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil sidang tersebut.

"Nanti akan ada press release dari Kementerian, karena beberapa hal memang masih perlu diselesaikan. Kami masih membahas beberapa poin agar Peraturan Menteri ini benar-benar dapat membantu pekerja dengan penghasilan rendah, sambil tetap memperhatikan kepentingan pengusaha," katanya.

Yassierli juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. "Kita harus pastikan rumusnya tepat dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak," tandasnya. (*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network