Donal Matheos Ratu, Wakil Rektor Unima bidang kemahasiswaan dan kerjasama, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh satgas PPKS Unima. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan prosedur yang berlaku, satgas telah mengeluarkan rekomendasi sanksi untuk terduga pelaku.
“PPKS Unima sudah bekerja dan saat ini telah sampai pada tahap rekomendasi untuk penjatuhan sanksi,” jelas Ratu, Selasa (15/10/2024).
Ia menambahkan bahwa penjatuhan sanksi hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Rektor. “Tahapannya harus menunggu SK Rektor, PPKS sudah mengirim rekomendasi pemeriksaan kepada Rektor, tinggal menunggu SK untuk sanksinya,” tutupnya. (*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait