Masyarakat Kepulauan Sangihe kini mempertanyakan apakah sosok yang terlibat dalam pelanggaran ini layak untuk memimpin wilayah mereka. Sementara itu, Sekretaris Dewan Sangihe mengungkapkan bahwa semua proses sedang berjalan seiring pergantian pimpinan dan anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa tiga kendaraan pimpinan periode 2019-2024 sedang dalam proses penjualan lelang.
Ketika ditanya mengenai penggunaan plat mobil DL 1689 AA yang diduga palsu, pihak Sekwan Sangihe belum memberikan tanggapan. Tuntutan untuk memiliki pemimpin yang jujur, patuh hukum, dan berintegritas terus disuarakan dalam diskusi publik menjelang Pilkada mendatang.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait