Polisi Berhasil Damaikan Dua Pihak dalam Kasus KDRT di Bitung

Tim iNewsManado
Foto bersama dua belah pihak yang terlibat dalam KDRT. (Foto: Humas Polda Sulut)

Kesalahpahaman yang berujung penamparan suami terhadap isteri ini sendiri terjadi pada akhir bulan Februari 2022. Saat itu sang suami marah dan melakukan pemukulan terjadap isterinya karena ketahuan baru saja pulang ke rumah dari jalan-jalan di luar.

Mendapati isterinya seperti itu, suami pun langsung emosi dan menampar wajah sang isteri, sehingga isteri langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Matuari.

“Kedua suami istri ini telah bermusyawarah dan menyadari permasalahan yang mereka lakukan tersebut adalah melanggar hukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

 

Editor : Norman Octavianus

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network