Polisi Berhasil Damaikan Dua Pihak dalam Kasus KDRT di Bitung

Tim iNewsManado
Foto bersama dua belah pihak yang terlibat dalam KDRT. (Foto: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id – Jajaran kepolisian di Bitung turut andil menyelesaikan kasus KDRT di Kelurahan Manembo-nembo.

Bhabinkamtibmas Polsek Matuari Aiptu Tawalujan melakukan mediasi.

Kapolsek Matuari AKP M. Azwar Nur membenarkan hal tersebut. “Mediasi dilakukan di Mapolsek Matuari pada hari Jumat, 4 Maret 2022 sore,” ujarnya.

Mediasi dihadiri oleh Lurah Manembo-nembo Valentino Tangkudung, dan pasangan suami isteri yang berselisih paham, yakni lelaki S (27) dan perempuan V (24) serta orang tua dari keduanya.

Dalam pertemuan secara kekeluargaan tersebut, kedua pasangan ini sepakat menyelesaikan permasalah secara musyawarah mufakat, yang dinyatakan dalam sebuah Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.

Kesalahpahaman yang berujung penamparan suami terhadap isteri ini sendiri terjadi pada akhir bulan Februari 2022. Saat itu sang suami marah dan melakukan pemukulan terjadap isterinya karena ketahuan baru saja pulang ke rumah dari jalan-jalan di luar.

Mendapati isterinya seperti itu, suami pun langsung emosi dan menampar wajah sang isteri, sehingga isteri langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Matuari.

“Kedua suami istri ini telah bermusyawarah dan menyadari permasalahan yang mereka lakukan tersebut adalah melanggar hukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

 

Editor : Norman Octavianus

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network