Ini Putusan MA Potensi Gugurkan Sejumlah Paslon di Pilkada Sulut

Norman Octovianus
Sejumlah Paslon kepala daerah terancam digugurkan. Ilustrasi/Istimewa

Lebih jauh, pelanggaran yang dilakukan diatur dalam Pasal 71 ayat (5) yang menyebutkan bahwa konsekuensi hukum akan langsung berlaku begitu pelanggaran terjadi, meskipun keputusan tersebut dicabut kembali setelahnya. Oleh karena itu, meskipun tindakan tersebut dibatalkan, dampak hukum dari pelanggaran sudah terlanjur terjadi.

Tindakan yang diambil oleh petahana dianggap terencana, dengan dugaan adanya afiliasi pejabat yang diganti terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan 2017. Dengan putusan ini, Mahkamah Agung menunjukkan sikap tegas sebagai respon terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati yang sedang menjabat.

Mahkamah Agung mengingatkan kepada semua petahana untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Aturan-aturan tersebut dirancang demi menjaga profesionalitas dan netralitas dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan datang.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network