ADA APA HARI INI: 3 Maret 2005, Abu Bakar Ba'asyir Dinyatakan Bersalah atas Serangan Bom Bali 2002

Tim iNewsManado
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: istimewa)

ADA APA HARI INI Membahas kejadian yang terjadi di 3 Maret. Pada kesempatan ini, ADA APA HARI INI mengulas terkait Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom Bali 2002 dan divonis 2,6 tahun penjara. Dikutip berbagai sumber, Abu Bakar Ba’asyir dituduh sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiah (JI) yang diduga berafiliasi dengan Al-Qaeda.

Kelompok ini dianggap terlibat pada serangan bom Bali pada 2002 dan beberapa kasus terorisme lainnya. Pada sebuah wawancara pada 2002, ia membantah semua tuduhan dan menganggap bahwa keberadaan JI hanyalah rekayasa.

Diketahui, peristiwa serangan bom di Bali pada 12 Oktober 2002 terjadi di dua kawasan yang berbeda, yakni Sari Club dan Paddy's Pub di Kuta dan satu bom lagi yang meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat, Denpasar. Dikutip dari Kompas, ketiga ledakan itu menewaskan 202 orang yang berada di lokasi kejadian, yang 83 korban diantaranya merupakan warga negara Australia.

 

Berikut peristiwa 3 Maret diberbagai belahan dunia dikutip iNewsManado:

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network