Keluarga di Manado Dicemooh karena Kasusnya, Ini Pengakuan Lucky Sondakh Ayah Angelina Sondakh

Tim iNews Manado
Lucky Sondakh, Ayah Angelina Sondakh. (Foto: Istimewa)

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Meski sudah keluar dari penjara, Angie masih harus menjalani wajib lapor setiap dua pekan sekali hingga ia dinyatakan bebas secara penuh pada April mendatang. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network