Pria ini diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo. Namun, kini ia harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya dan menyesali perbuatannya. "Saya menyesal telah melakukan hal itu," ucapnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait