GORONTALO, iNewsManado.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang juga dikenal sebagai konten kreator di Gorontalo telah diamankan oleh personel Polsek Kota Tengah usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Insiden ini terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Selasa (30/7/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana SIK MH, melalui Kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman, SH, mengonfirmasi penangkapan seorang pria berinisial AKR (31), warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. AKR ditangkap atas tuduhan penganiayaan terhadap ARA (32) pada Selasa pagi, menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan korban mengalami luka di kepala dan punggung.
Ipda Maia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AKR di kediamannya.
Dalam keterangannya kepada wartawan, AKR mengungkapkan bahwa ia sebelumnya pernah memergoki istrinya tengah bermesraan dengan korban. Meski sudah memberi peringatan agar korban tidak mengganggu istrinya, AKR akhirnya melakukan tindakan kekerasan karena rasa cemburu.
"Saya melakukannya karena cemburu. Saya sudah beberapa kali memperingatkan dia, tapi tetap saja terjadi. Saya tidak kenal dengan korban, tapi ada yang melaporkan bahwa istri saya berselingkuh," ujar AKR.
AKR juga menceritakan bahwa sebelumnya ia pernah mendapati istrinya bersama korban di rumah mertuanya. Pada saat itu, ia hanya sempat adu mulut dan mencoba menyelesaikannya dengan baik-baik, namun korban justru menantang.
Pria ini diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo. Namun, kini ia harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya dan menyesali perbuatannya. "Saya menyesal telah melakukan hal itu," ucapnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait