Judi Togel di Pasar Serasi, Warga Gorontalo Dibekuk Polres Kotamobagu

Norman Octovianus
Pelaku judi togel Kotamobagu (duduk, wajah diblur). Foto/Istimewa

KOTAMOBAGU, iNewsManado.com – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap seorang pelaku judi toto gelap berdasarkan laporan masyarakat.

Pelaku, MR (46), adalah warga Desa Motinelong, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

"Penangkapan dilakukan di kompleks Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, pada Selasa (4/6/2024)," ujar Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp 291.000, dua handphone, satu kartu ATM, 15 lembar kertas berisi pasangan toto gelap (Togel), empat kupon Togel kosong, satu bolpoin, dan dua tas hitam.

"Pelaku menerima pasangan angka dari masyarakat dan memasukkannya ke situs judi online. Jika ada yang menang, pelaku membayar menggunakan uang yang diperoleh dari situs tersebut," jelasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network