2 Warga Kecamatan Sinonsayang Ditangkap Satresnarkoba Polres Minsel

Norman Octovianus
Dua warga sinonsayang (wajah diblur) diamankan Satresnarkoba Polres Minsel, Selasa (4/6/2024). Foto/Istimewa

SINONSAYANG, iNewsManado.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Minsel berhasil menyita ratusan butir obat terbatas jenis Neomethor.

Obat-obatan tersebut ditemukan di sebuah desa di Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (4/6/2024).

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ferry A. Indrajaya, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

"Setelah menerima informasi tentang peredaran obat Neomethor tanpa izin, kami segera melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan barang bukti dan tersangka," ujar Kasat Resnarkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 dus Neomethor (total 500 butir, dengan 100 tablet per dus) dan 2 buah handphone. Selain itu, dua tersangka berinisial YT (23) dan ZA (18) juga turut diamankan.

"Kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sinonsayang kini ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan," tambah Iptu Ferry.

Neomethor adalah jenis obat yang biasanya mengandung kombinasi bahan aktif seperti methorphan dan efedrin. Obat ini digunakan untuk mengatasi batuk dan meredakan gejala flu.

Efedrin adalah dekongestan yang membantu melegakan hidung tersumbat, sementara methorphan adalah antitusif yang berfungsi untuk menekan batuk. 

Namun, karena kandungan efedrin, obat ini memiliki potensi penyalahgunaan dan efek samping, seperti peningkatan tekanan darah dan detak jantung, serta efek stimulan lainnya.

Oleh karena itu, peredarannya sering kali dibatasi dan memerlukan resep dokter di banyak negara, termasuk Indonesia.

Penyalahgunaan atau peredaran tanpa izin obat ini dapat menimbulkan masalah hukum dan kesehatan yang serius.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network