Tongduang Chaowalit, Buronan Thailand Paling Dicari Dibekuk Mabes Polri

Norman Octovianus
Tongduang Chaowalit, buronan thailand paling dicari berhasil dibekuk di Indonesia. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali berhasil menangkap buronan yang paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone. Tongduang diketahui berada di Medan, Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa otoritas Thailand telah menetapkan Tongduang sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. Terakhir, dia melarikan diri dari penjara setelah menembak anggota Kepolisian Thailand.

 "Dia kemudian melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antara Kepolisian Thailand dan Polri," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menjelaskan bahwa tim gabungan Polri, yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Ditreskrimum Polda Bali, dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru, menangkap pelaku dalam waktu kurang dari seminggu, dari Sabtu, 25 Mei hingga 31 Mei 2024.

Kronologi pengejaran dan penangkapan dimulai pada Sabtu, 25 Mei 2024, ketika tim gabungan melakukan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. Namun, pelaku ternyata sudah berada di Bali. 

Data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan kepada tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan lebih lanjut. 

Tim dari Medan, yang terdiri dari Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras, segera berangkat ke Denpasar, Bali, untuk bergabung dengan tim Bali.

"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data, diketahui bahwa tersangka berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu berupa KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur," ujar Wahyu.

Untuk menyempurnakan penyamarannya, tersangka berusaha tidak berbicara dengan orang lain karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. 

"Tersangka menggunakan aplikasi Google Translate untuk berkomunikasi, baik untuk membeli kebutuhan sehari-hari, transportasi, dan lainnya," tambahnya.

Dengan identitas palsu tersebut, tersangka berhasil membeli tiket pesawat secara online untuk berpindah kota. 

Di setiap kota yang disinggahinya, tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, baik di hotel maupun apartemen. Pada 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB,

 tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman wanita tersangka. Dari SA, diperoleh informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Pada Kamis, 30 Mei 2024, hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisis data-data yang diperlukan menunjukkan keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

 Tim gabungan segera menuju lokasi dan menemukan tersangka di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Penangkapan dilakukan dengan tersangka melawan, namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa cedera.

Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network