Rotasi Kejagung: Wakajati Sulut Diganti, 1 Jaksa KPK Tugas di Sulut

Norman Octovianus
Wakajati Sulut diganti Kejagung pada Rabu (22/5/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penyegaran jabatan. Sebanyak 406 pejabat dilakukan rotasi di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Utara, salah seorang jaksa yang ditugaskan di KPK beralih tugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Sekadar diketahui, rotasi pejabat Kejagung dilakukan sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-523/C/05/2024 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121  tanggal 21 Mei 2024.

Surat tersebut dikeluarkan Jaksa Agung ST Burhanudin melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono pada Rabu (22/5/2024).

 

Berikut pejabat yang masuk ke Kejati Sulut:

  1. Dr Transiswara Adhi SH Mhum jabatan  lama sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara di Kejagung mendapat jabatan baru sebagai Wakajati Sulut.
  2. Paris Manalu SH MH jabatan lama kepala seksi wilayah 1 pada subdirektorat Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Dia menjabat dalam jabatan baru sebagai koordinator Kejati Sulut.
  3. Sterry Fendy Andih SH MH jabatan lama Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten bidang pengawasan Kejati Sulut mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut

    Editor : Fabyan Ilat

    Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network