MANADO, iNewsManado.com – Jajaran Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (7/5/2024).
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, kejadian ini telah berlangsung sejak Juni 2023 di Kecamatan Mapanget Kota Manado.
“Pelaku berinisial LM (22) telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, seorang perempuan berusia 17 tahun. Ia ditangkap pada Selasa (7/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita,” ujarnya pada Rabu (8/5/2024).
Kasus ini dilaporkan orang tua korban merasa curiga kepada korban karena mempunyai garis vertikal hitam di bawah perut yang menandakan bahwa sedang hamil.
“Korban akhirnya menceritakan kepada orangtuanya bahwa pelaku telah mencabuli korban berulang kali sehingga korban sekarang tengah hamil 7 bulan,” lanjut Agus.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait