Ini 4 Strategi Polri Hadapi Arus Mudik Idul Fitri 2024

Norman Octovianus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com – Arus mudik Idul Fitri 2024 diperkirakan meningkat tingkat kepadatan dibanding 2023 lalu. Kepolisian RI (Polri) mengantisipasi dini serta menyiapkan langkah strategi menghadapi arus mudik idul fitri 2024.

Langkah Polri terkait arus mudik bukan saja fokus pada titik-titik kemacetan, namun menyangkut secara keseluruhan seperti, antisipasi lokasi rawan kecelakaan dan titik-titik penyeberangan menggunakan kapal laut.

Berikut 4 strategi polri hadapi arus mudik idul fitri 2024 dirangkum iNewsManado.com pada Senin (1/4/2024).

 

1. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan,  operasi ketupat akan berlangsung kurang lebih selama 13 hari, dimulai sejak 4 April hingga 16 April 2024. Sebelum atau sesudah operasi itu, kepolisian juga menyiapkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“KRYD dan nanti pasca operasi ketupat biasanya kita juga melaksanakan hal yang sama,” kata Kapolri Sigit Senin, 25 Maret 2024.

 

2. Rekayasa Lalulintas

Rekayasa Lalulintas (Lalin) disiapkan Polri didahului dengan survei khususnya di jalur, mulai dari Banten sampai dengan Jawa Timur.
Kesiapan strategi dan pengecekan jalur sejak dini menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas saat momentum arus mudik dan balik Lebaran 2024.

“Untuk mengetahui titik mana yang harus diperbaiki karena terjadi kerusakan maupun jalur yang perlu ditambah dengan tanda atau marka jalan. Termasuk juga wilayah yang selama ini menjadi rawan laka,” Kapolri Sigit.

 

3. Ratusan Ribu Personel

Polri menyiagakan 155.165 personel gabungan yang dikerahkan untuk memastikan mudik aman dan lancar. Serta disiapkan pula sebanyak 5.784 pos untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pos yang nanti disiapkan untuk memberikan pelayanan apakah itu yang ada di jalan tol, rest area, kemudian di arteri dan termasuk jalur yang kita persiapkan untuk berikan pengamanan di wilayah wisata, ini juga kita persiapkan,” tutur Kapolri Listyo Sigit.

 

4. Buffer Zone

Buffer Zone berlaku terkait pengendalian penyeberangan dan penundaan perjalanan mudik di pelabuhan. “Kita juga evaluasi Buffer Zone khususnya yang akan masuk wilayah penyeberangan ke Merak karena juga ini biasanya potensi terjadi kepadatan. Sehingga masyarakat mau tidak mau harus menunggu beberapa jam untuk masuk Merak. Tentunya Buffer Zone juga menjadi evaluasi kami. Baik mengarah Merak atau sebaliknya dan juga Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya,” papar Kapolri Sigit.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network