MANADO, iNewsManado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (sulut) mempertegas komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan itu dilaksanakan guna mempertegas komitmen ASN dan PPNPN pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komitmen ini dipresentasikan melalui Ikrar Netralitas yang dikumandangkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar yang disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun serta diikuti oleh seluruh ASN dijajaran Kanwil Kemenkumham Sulut baik yang hadir di tempat acara juga yang terhubung melalui aplikasi zoom meeting.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan ada tujuh poin dalam Ikrar Netralitas ini, pertama yakni mendukung dan bersikap netral serta bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Kedua, melakukan sosialisasi asas netralitas kepada seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kemenkumham melalui berbagai kegiatan atau dengan menggunakan berbagai media. Ketiga, mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif secara terus-menerus dalam menjaga netralitas.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait