Berkas Perkara IRT Tersangka Fidusia Dilimpahkan Polres Kotamobagu

Allan Pontoh
IRT Tersangka fidusia Kotamobagu (dua dari kanan). Foto/Istimewa

Setelah berkas perkara dianggap lengkap, pada hari Kamis, tanggal 7 Desember 2023, tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Kapolres Kotamobagu, melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, mengkonfirmasi pelimpahan kasus Fidusia ini.

"Saya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa, yaitu mengalihkan jaminan objek Fidusia tanpa izin dari perusahaan pembiayaan yang memberikan fasilitas kredit, karena hal ini berpotensi menghadapi masalah hukum," ujarnya, Kamis (7/12/2023). 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network