PARIS, iNewsManado.com - Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam pelaksanaan sidang umum pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Kabar itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun instagram pribadinya, Selasa (21/11/2023).
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebutkan penetapan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi di sidang umum UNESCO disepakati dalam pelaksanaan sidang umum ke 42 UNESCO di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).
Menurut Presiden Jokowi, dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO, ke depan bukan saja bahasa Indonesia akan digunakan dalam sidang umum, namun nantinya dokumen-dokumen UNESCO bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke 10 di dunia yang jadi bahasa resmi di UNESCO. Indonesia mengikuti, Inggris, Mandarin, Arab, Spanyol, Rusia, Prancis, bahasa hindi, Italia dan portugis.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait