Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO, Ini Keuntungannya

Norman Octavianus
Sidang umum ke 42 UNESCO di Paris, Prancis yang menetapkan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi dalam organisasi tersebut. Foto/Instagram Jokowi/Istimewa

PARIS, iNewsManado.com - Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam pelaksanaan sidang umum pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). 

Kabar itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun instagram pribadinya, Selasa (21/11/2023). 

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebutkan penetapan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi di sidang umum UNESCO disepakati dalam pelaksanaan sidang umum ke 42 UNESCO di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023). 

Menurut Presiden Jokowi, dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO, ke depan bukan saja bahasa Indonesia akan digunakan dalam sidang umum, namun nantinya dokumen-dokumen UNESCO bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network