PARIS, iNewsManado.com - Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam pelaksanaan sidang umum pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Kabar itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun instagram pribadinya, Selasa (21/11/2023).
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebutkan penetapan Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi di sidang umum UNESCO disepakati dalam pelaksanaan sidang umum ke 42 UNESCO di Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).
Menurut Presiden Jokowi, dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO, ke depan bukan saja bahasa Indonesia akan digunakan dalam sidang umum, namun nantinya dokumen-dokumen UNESCO bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait