16 Agustus 2024 Presiden Berkantor di Ibu Kota Baru, Ini Tahapan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Riezky Maulana
Pemindahan Ibu Kota Indonesia dilakukan melalui 4 tahapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Rencana pemindahan ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) terus digenjot. Diketahui, salah satu tahapannya yakni Presiden akan berkantor di Ibu Kota Baru pada 16 Agustus 2024.

Dikutip dari laman Instagram @indonesiabaik.id, pemindahan Ibu Kota Indonesia dilakukan melalui  4 tahapan. Hal itu tentunya mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang dipaparkan apa saja tahapan-tahapan perwujudan IKN.

 

Tahap pertama yakni dimulai pada periode 2020-2024. Sedikitnya ada 4 poin di tahap ini yang harus dilakukan.

1. Membangun infrastruktur utama.

2. Pemindahan ASN tahap awal.

3. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500.000 penduduk.

4. Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

 

Tahap kedua berlangsung pada 2025-2035. Dalam tahap itu, sedikitnya juga terdapat 4 poin turunan.

1. Mengembangkan fase kota.

2. Menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.

3. Mengembangkan dan menerapkan sistem insentit untuk sektor-sektor ekonomi prioritas.

4. Mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network