Tim Resmob langsung menuju ke wilayah Tondano dan melakukan pengembangan sehingga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti kendaraan Roda 2 tersebut bersama pengendaranya.
“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tomohon. Tersangka merupakan seorang residivis kasus 362 yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Papakelan,” pungkas Kapolres AKBP Arian.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait