Niatnya Berkencan, Uang Seorang Pria Warga Bitung Malah Digasak Cewek MiChat

Subhan Sabu
AU (16) dan LL (19) dua pelaku pencurian dengan modus prostitusi online atau michat (Foto : Istimewa)

Menerima laporan tersebut, Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat yang saat itu akan menyewa kendaraan roda empat di Pusat Kota Bitung.

Keduanya ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Aertembaga bersama barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan dua buah Hp

“Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan,” pungkasnya.



Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network