KemenpanRB Tinjau Penerapan Pelayanan Statistik Terpadu di BPS Provinsi Sulut

Subhan Sabu
KemenpanRB kunker terkait Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada PST BPS Provinsi Sulut (Foto : Istimewa)

MANADO, iNewsmanado,com - Badan Pusat Statistik (BPS) terus mengupayakan peningkatan layanan terintegrasinya kedalam pelayanan statistiknya, salah satunya dengan meluncurkan Pelayanan Statistik Terpadu (PST). 

Layanan yang dimaksudkan berupa gedung PST, dimana berbagai macam layanan yang diberikan BPS, termasuk perpustakaan, penjualan data mikro, publikasi, Application Programming Interface (API), serta konsultasi dan rekomendasi.

Langkah BPS ini didukung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk mempermudah layanan. Langkah pengintegrasian layanan itu sejalan dengan perkembangan transformasi pelayanan publik ke arah digital yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pengguna data statistik.

Beberapa wilayah sudah menerapkan layanan publik PST ini, salah satunya di BPS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terus mengupayakan peningkatan layanan terintegrasinya kedalam pelayanan statistiknya.

"Progres peningkatan layanan publik PST yang telah dilakukan, seperti adanya layanan utk disabilitas, ruang tunggu layanan yang sangat nyaman dilengkapi dengan food corner dan kids corner, serta digitalisasi pelayanan perpustakaan," kata Kepala BPS Provinsi Sulut, Asim Saputra saat memaparkan di hadapan tim KemenpanRB, Jumat (03/11/2023).

PST BPS juga kata Asim Saputra telah dilengkapi dengan ruang konsultasi untuk pengguna yang ingin berdiskusi.Peluncuran BST BPS Sulut sendiri dilaksanakan pada bulan Juli 2023 lalu. Data yang ada di PST ini terintegrasi dalam Satu Data. Baik dari hasil Sensus BPS, data pemerintah daerah, kementerian, lembaga dan lainnya.

Kunjungan langsung dari KemenpanRB tersebut terkait Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada PST BPS Provinsi Sulut. 

Kunjungan dilakukan oleh  Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik, Muhammad Yusuf Kurniawan dan Analis Kebijakan Pertama, Rakha Andinayaka Indra.

"Kunjungan ini untuk memastikan seluruh standar pelayanan prima telah diterapkan oleh PST BPS Provinsi Sulut," pungkas Asim. 

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network