Pria Diduga Polisi Gadungan Ditangkap Polres Kotamobagu, Gunakan Tanda Pangkat Kombes

Allan Pontoh
Polisi gadungan di Kotamobagu (wajah blur) ketika ditangkap. Foto/Istimewa

Dirinya mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kegiatan CH untuk segera melaporkannya ke Polres Kotamobagu.

“Saat ini, yang bersangkutan dikenakan Wajib Lapor karena sampai saat ini tidak ada korban yang melapor.  

Apabila ada pihak yang dirugikan, silahkan membuat laporan resmi di Polres Kotamobagu,” ujar Iptu I Dewa Gede Dwiadnyana. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network