KOTAMOBAGU, iNewsManado.com - Seorang oknum polisi gadungan inisial CH diamankan jajaran kepolisian resor Kotamobagu, Senin (9/10/2023).
Polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) diamankan oleh Unit Intelkam Polres Kotamobagu sekitar pukul 18.40 Wita.
Penahanan Polisi gadungan dibenarkan Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwiadnyana.
“Bertempat di sebuah rumah kontrakan di lorong Pobundayan, Intelkam Polres Kotamobagu melakukan interogasi kepada pria berinisial CH yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes,” kata Dewa.
Pria berinial CH tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
“Pada saat itu, bertempat di pusat pertokoan Kotamobagu mendapat informasi dari masyarakat dimana selang dua minggu yang lalu ada seorang lelaki yang memegang senpi kemudian meletuskannya di sebuah taman yang ada di Kelurahan Pobundayan.
Lelaki tersebut juga pernah terlihat oleh beberapa warga sekitar, dimana yang bersangkutan sering menggunakan pakaian dinas polisi atribut lengkap berpangkat tiga bunga atau Kombes,” jelas Kasie Humas
Lebih lanjut, Dewa mengatakan bahwa modus yang dilakukan pria tersebut adalah mengaku Akpol angkatan tahun 2002 dengan nama inisial MN dan identitas tersebut diduga sebagai Polisi gadungang.
“Setelah diinterogasi, ditemukan barang-barang dirumah kontrakan seperti 1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN, 1 buah celana dinas PDL, 1 buah Pilkep Pamen, 1 pucuk senjata mainan, korek api, 1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan 1 kotak berisi petasan.
Pada senin 9 Oktober 2023 pukul 19.25 Wita, yang bersangkutan diamankan dan diserahkan di Kasie Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait