BITUNG, iNews.id – Jajaran Polres Bitung lewat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi rutin di ruas Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan Mapolres, pada Sabtu (22/01/2022) malam.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, mengatakan, operasi ini demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Sasaran utama operasi adalah pelanggaran persyaratan teknis kendaraan bertonase besar, juga kendaraan lain roda 2, roda 4, yang bisa mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, yang memimpin langsung operasi tersebut.
Petugas memeriksa kendaraan bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti, fungsi lampu rem, kedalaman alur ban, tata cara pemuatan, serta perilaku pengemudi yang ugal-ugalan.
“Ada beberapa unit kendaraan bertonase besar maupun roda 2 dan roda 4 yang kita berikan sanksi tilang dan diamankan,” pungkas AKP Awaludin Puhi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati serta rutin memeriksa kondisi rem, ban dan lampu-lampu.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait