Wow! KPK Sebut Daerah di Indonesia Marak Korupsi

Ariedwie Satrio
Gedung KPK. (Foto: Inews.id)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati di daerah di Indonesia marak praktek korupsi. KPK menyebut, hampir tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, mayoritas daerah di Indonesia pernah bermasalah atau jadi lahan bancakan sejumlah pihak.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Berdasarkan data yang dikantongi Ghufron, 27 dari 34 provinsi di Indonesia pernah bermasalah sejak 2004 hingga 2021. Sebanyak 27 provinsi tersebut bermasalah karena pejabat daerahnya terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Per 2021, sudah hampir 27 provinsi dari 34. Jadi kalau 27 provinsi bermasalah, Anda bisa membayangkan sendiri," kata Ghufron saat menjadi pembicara dalam Webinar Partai Perindo yang bertemakan Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022, Jumat (21/1/2022).

Bukan hanya di tingkat provinsi, korupsi sudah menjamur hingga ke Kabupaten. Kata Ghufron, sudah ada sekira 160 kabupaten di Indonesia masuk dalam daftar daerah yang dikorupsi.

"Di tingkat kabupaten, ada sekitar 160 (kabupaten) udah sekarang. Semula 155 di 2021, kemudian di 2022 ini bertambah lagi, artinya sudah hampir mencapai 160," bebernya.

"Gambaran ini, hampir tidak ada kemudian menyisakan daerah barat dan timur yang bebas korupsi," sambungnya.

Bukan hanya di sektor daerah, menurut Ghufron, hampir seluruh partai politik (parpol) di Indonesia juga tidak ada yang bersih. Hampir seluruh parpol mempunyai catatan kotor terkait korupsi.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network