Diduga Cabuli Gadis 11 Tahun, Warga Tobayagan Ditangkap

Tim iNewsManado
Pelaku pencabulan. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Kemudian pada 15 Januari 2022 SDL dipanggil Penyidik Polres Bolsel sebagai saksi, dan 2 hari kemudian diperiksa,” jelasnya.

Selanjutnya pada 18 Januari SDL ditetapkan sebagai tersangka, lalu dilakukan pemeriksaan, setelah itu langsung ditahan.

“Tersangka sudah ditahan guna proses hukum selanjutnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network