“Kemudian pada 15 Januari 2022 SDL dipanggil Penyidik Polres Bolsel sebagai saksi, dan 2 hari kemudian diperiksa,” jelasnya.
Selanjutnya pada 18 Januari SDL ditetapkan sebagai tersangka, lalu dilakukan pemeriksaan, setelah itu langsung ditahan.
“Tersangka sudah ditahan guna proses hukum selanjutnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
