get app
inews
Aa Read Next : 5 Keunikan Kota Tomohon yang Wajib Diketahui

Tidak Terima Anak Gadisnya Ditiduri, IRT di Tomohon Polisikan Pria asal Minahasa

Rabu, 06 Juli 2022 | 17:25 WIB
header img
Gadis 13 tahun di Tomohon dicabuli. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

TOMOHON, iNews.id – Tidak mendapat restu orang-tua sang pacar, pria asal Minahasa terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. 

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Tomohon melaporkan pria berinisial HK (24) warga di Kabupaten Minahasa, karena diduga telah mencabuli anak perempuannya berusia 13 tahun di Kecamatan Tomohon Selatan.

Dihubungi terpisah pada hari Rabu (6/7/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan di sekitar wilayah Tompaso Minahasa pada hari Selasa (5/7/2022),” ujarnya.

Dari hasil interogasi polisi, korban mengaku bahwa ia dan terduga pelaku menjalin pacaran.

“Sebelumnya keduanya berkenalan lewat media sosial facebook kemudian menjalin pacaran,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena bujukan rayu terduga pelaku, korban pun menuruti semua permintaan terduga pelaku.

“Diakui oleh terduga pelaku dan korban, hubungan pacaran mereka seperti hubungan suami isteri dan bahkan itu dilakukan lebih dari satu kali,” tambahnya.

Aksi pencabulan terhadap korban dilakukan terduga pelaku di rumah korban.

“Terduga pelaku melakukan pencabulan di rumah korban disaat orang tua korban tidak berada di rumah, dan itu dilakukan sejak Mei 2022 ” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut