Kasus Suap Perkara, Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka KPK

Arie Dwi Satrio
Hakim Itong ketika tiba di KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/MNC Media)

KPK kemudian menerbangkan kelima orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan dibutuhkan untuk menentukan status hukum mereka. Setelah diperiksa lebih lanjut, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut.

Selain menangkap lima orang, tim berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network