Breaking News : KPK Tangkap Panitera Pengadilan di Surabaya

Arif Ardliyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap terduga pelaku korupsi.

KPK menggelar operasi senyap di daerah Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022 dan menangkap seorang penegak hukum di Surabaya. 

Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara, bahkan diduga hakim juga diamankan dalam operasi senyap ini.

"Benar," singkat Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut.

KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network