Sepeda Listrik di Sulut Diduga Langgar Aturan Permenhub

Alvindo Eklesia
Sepeda listrik. Foto/Istimewa

"Juga kenyamanan pengendara lain. Harus ada tindak tegas dan sosialisasi perlu tingkatkan," tambah dia. 

Sekadar diketahui, Sepeda bertenaga listrik pertama dipatenkan pada 31 Desember 1895 oleh penemu Amerika Ogden Bolton Jr.

Desain ini memiliki baterai 10 volt terpasang yang akan memberikan sekitar 100 ampere ke motor.

Pada tahun 1897 Hosea W. Libbey menemukan sepeda listrik yang memiliki motor listrik ganda.

Perusahaan otomotif Jepang Yamaha membangun salah satu prototipe pertama untuk "e-bike" pada tahun 1989.

Pengembangan menjadi sepeda listrik berlanjut selama beberapa tahun di AS, tetapi baru pada tahun 1990-an ada kemajuan yang cukup besar.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network