Geger NFT di Indonesia, Kemenkominfo Turun Tangan

Intan Rakhmayanti Dewi
Kemenkominfo awasi transaksi NFT (Foto: XBR International)

Masyarakat juga dihimbau untuk bisa merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak, sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatannya tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum.

Kemudian, lanjut dia, pemanfaatan NFT diharap dapat meningkatkan literasi digital supaya semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network