Pencocokan data ini kata fahrougi disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, nantinya konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” tutur Fahrougi
Sementara di tempat terpisah Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara - Gorontalo Wilson Eddi Wijaya menyampaikan bahwa Program Uji Coba Pendaftaran dan Pencocokan Data ini sudah berjalan pada gelombang pertama per tanggal 1 April 2023 di Pulau Jawa, Bali dan NTB.
"Secara bertahap, program ini akan berjalan di wilayah kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia secara full cycle pada 2024," kata Wilson.
Lebih lanjut Wilson mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Dan juga berdasarkan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran..
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu," tutup Wilson.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait