Kembali ke kasus Herry Wirawan. Teriakan pelanggaran HAM tentu tidak bisa dibendung. Hukuman mati dianggap tidak berpengaruh terhadap tingkat kejahatan di Indonesia. Namun, dalam kasus khusus seperti pencabulan anak di bawah umur, Herry Wirawan merupakan pelanggar HAM terberat karena merusak masa depan puluhan Santriwati yang masih di bawah umur. Perbuatan Herry Wirawan menggangu psikologi korban, keluarga korban dengan akan datangnya sanksi sosial dari masyarakat atau tetangga para korban.
Dalam kasus bom bali dan pencabulan Santriwati, apakah Komnas HAM memerhatikan nasib para korban bom dan korban pencabulan dimasa depan?
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait