Kementerian Agama Setuju Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan

Dominique Hilvy Febriani
Herry Wirawan, pemerkosa santriwati. (foto: istimewa)

Muhadjir menjelaskan, penanganan korban kekerasan seksual menjadi prioritas persoalan pemerintah termasuk Presiden Jokowi. Hal ini berkaitan dengan masa depan dan dalam jangka panjang untuk memulihkan trauma psikososialnya.

“Kasus kekerasan seksual ini merupakan menjadi perhatian yang sangat serius bapak presiden, karena bapak presiden biasanya kalau isu tidak terlalu serius beliau limpahkan kepada pembantu beliau, Kalau ini bapak presiden sendiri yang memberikan pernyataan secara keras berarti ini memang persoalan yang serius,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan, hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan harus maksimal mungkin atau seberat-beratnya. Terlebih jika dampak yang ditimbulkan menyangkut masa depan dan psikologis anak-anak tersebut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network