BITUNG, iNewsManado.com - PM (19), mama muda di Kota Bitung, Sulawesi Utara babak belur dianiaya oleh suaminya sendiri, AT (20). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu oleh salah paham terkait anak. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi mengatakan KDRT tersebut terjadi di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Senin (15/5/2023) sore.
"Berawal dari kesalahpahaman antara keduanya. Saat pulang ke rumah, pelaku marah ke istrinya melihat anak perempuannya sudah bermain sabun, namun sang istri justru memarahi balik pelaku sambil merekamnya dengan menggunakan handphone,” ujar Ipda Iwan, Selasa (16/5/2023).
Mendengar cacian istrinya, pelaku tidak terima serta menjadi lebih emosi dan langsung mendekati korban kemudian melakukan penganiayaan.
“Terduga pelaku menampar korban kemudian langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak tiga kali. Pada saat korban terjatuh di lantai, pelaku masih sempat menginjak korban sebanyak satu kali,” tutur Ipda Iwan
Terduga pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung, sedangkan korban, tidak lama setelah kejadian itu, orang tuanya langsung datang menjemput korban untuk dibawa pulang ke rumah mereka.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait